Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

ketidak jelasan kepememilikan tanah

Contoh study kasus " Ketidak jelasan Kepemilikan tanah hingga memicu terjadinya konflik" Oleh : Rusman Riyadi Kronologis                     Kamis, 19 maret 2020 Iskandar ( 58 tahun ) yang beralamat di Dusun Bugis Desa Pajanangger, kepulauan kangean, kabupaten sumenep menggungat sebuah tanah yang di tempati oleh Tomi ( 60 Tahun ) beralamat di Dusun mustika Desa Pajanangger. Dia mengklaim bahwa tanah yang di tempati oleh tomi adalah tanah warisan dari kakeknya yang berikan kepada iskandar. Tanah yang menjadi konflik antara kedua belah pihak seluas 1000 M2. Menurut tomi tanah tersebut dia dapatkan karena merupakan sebuah warisan dari orang tuanya 15 tahun silam, diatas tanah tersebut sudah di bangun sebuah rumah dan juga ruko yang baru saja saja selesai akhir 2016. Karena iskandar merasa masih berkuasa terhadap tanah yang di tempati oleh tomi tersebut maka langkah awal yang di lakukan adalah melaporkan mencari bukti hak milik terhadap tanah tersebut.