Langsung ke konten utama

MENATAP KEADILAN

 

MENATAP KEADILAN

Oleh : Rusman Riyadi

 

Keadilan sering kali menjadi sebuah impian dan menjadi sebuah hal yang sangat tabu, seolah-olah keadilan itu sendiri sudah lama lenyap dan tenggelam dalam jurang keserakahan. Keadilan merupakan sebuah hal yang sangat mendasar untuk individu dan kelompok masyarakat bahwasanya keadilan memang harus benar-benar tergakkkan bagi siapa saja dan untuk siapa saja.

Keadilan seharusnya tak pernah memandang ia dari golongan mana dan dari kasta yang seperti apa, karena keadilan dilhairkan untuk menciptakan sebuah kesejahteraan bagi masyarakat.  Bagi para penegak keadilan wajibkan untuk keadilan dengan setegagak-tegaknya, karena keadilan yang ada di pundak para penegak keadlan harus benar-benar berlaku bagi semua elemen masyrakat. Namun fakta yang terjadi di lapangan adalah keadilan itu hanya di lapangan prioritas pada mereka yang berduit, sedangkan keadilan bukan begitu.

Keadilan menurut Aristoteles, dibedakan antara keadilan distributive dengan keadilan korektif atau remedial yang merupakan dasar bagi semua pembahasan teori terhadap masalah pokok. Keadilan distributif mengacu pada pembagian barang dan jasa kepada setiap orang sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat, dan perlakuan yang sama terhadap kesederajatan dihadapan hukum.

Membahas hukum sangat erat erat dengan sebuah hukum, dalam hukum kita mengenal sebagai yang mengatakan bahwa semua orang kedudukannya sama di mata hukum atau yang lebih dikenal dengan sebutan "equality before the law". Artinya semua orang berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama dari masyarakat kelas bawah hingga masyarakat yang datang dari pejabat pemerintah.

Di indnesia sendiri sebuah keadilan sama halnya dengan sesuatu yang tabu untuk tegakkan, karena masyarakat sendiri telah melihat sendiri dengan mata kepala mereka bahwasanya hukum cenderung lebih berpihak kepada mereka yang datang dari golongan bangsawan, seolah-olah mereka mampu membayar hukum dengan segudang rupiah yang di memilikinya.

Penegakan hukum di Indonesia sendiri layaknya seperti belah bambu yang mana bagi mereka masyarakat kecil hukum membelenggu tangan mereka. Bagi para pejabat hukum seolah-olah melempem dan lemah dan itu membuat penegakan hukum tidak berjalan dengan maksimal dan membuat masyarakat bertanya-tanya apakah sebuah aturan hanya mengikat masyarakat kecil.

Hukum seolah-olah tunduk di bawah kaki para pejabat dan kehilangan kesakralan dan kesaktiannya karena begitu banyak hal yang bisa kita lihat dengan adanya beberapa kejadian atau fakta yang ada di Indonesia.

Hal ini sangat di sayangkan sekali, kita yang memuja agar keadilan benar-benar ditegakkan namun akhirnya hanya menjelma menjadi sebuah mitos yang tak pernah terjadi dan menjadi mimpi panjang.

Selama keadilan dan penegakan hukum masih belum bisa tegakkan maka kesejahteraan hanya akan menjadi sebuah naskah yang selalu terpampang di tembok-tembok sekolah hingga kantor pemerintahan. keadilan menurut John Rawls bahwa keadilan pada dasarnya merupakan prinsip dari kebijakan yang diterapkan untuk konsepsi jumlah dari kesejahteraan seluruh kelompok dalam masyarakat. Untuk mencapai keadilan tersebut, maka rasional jika seseorang ingin memuaskan keinginannya sesuai dengan prinsip kegunaan, karena dilakukan untuk memperbesar keuntungan bersih dari kepuasan yang diperoleh anggota masyarakatnya. 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kemana langkah kaki itu akan pergi

KEMANA LANGKAH KAKI ITU AKAN PERGI Oleh : Rusman Riyadi Langkah gontai kaki mengikuti panjangnya jalan Entah dimana langkah ini akan berhenti Haruskah langkahku tak berarah selamanya Ahhhh aku gelisah dengan semua ini Hei diri .... Robeklah dadamu lihat apa yang ada di dalamnya Tanyakan pada nuranimu hendak kemana langkah itu Tanyakan pada matamu apa yang kau lihat di depan sana Tanyakan pada otakmu apa yang kau fikirkan Kau tau dunia tak seperti daun yang di terpa angin Kau tau dunia tak seperti daging yang semakin lama akan membusuk Kau tau dunia tak seperti kopi akan habis di minum Ahhhh dunia tak semudah itu Hei diri.... Tiap sore kau menunggu sang senja datang Kau tatap keindahan senja itu Lambat laun senja yang kau puja akan pergi Berganti dengan gelapnya malam Fajarpun akan datang dengan keindahanya Dan akan pergi begit saja Berganti dengan sinar panasnya ang menyengat Begitulah keindahan tiap waktu akan pergi Yakinlah

PEMERINTAH BERPIHAK KEPADA SIAPA ?

  PEMERINTAH BERPIHAK KEPADA SIAPA ? Oleh : Rusman Riyadi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 menjadi kontroversi bagi masyarakat, yang mana hal itu banyak mengundang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, terutama bagi para buruh dan pekerja. Peraturan menteri tersebut di nilai tidak memihak kepada para buruh dan pekerja dengan di keluarkannya peraturan menteri tersebut tidak sedikit masyarakat yang merasa di rugikan. Peraturan menteri ketenagakerjaan tersebut di nilai banyak hal yang telah di tinggalkan terutama bagi mereka yang telah bekerja di sebuah perusahaaan namun harus menunggu usia 56 tahun baru bisa melakukan pengajuan “Jaminan Hari Tua” hal tersebut sangat tidak etis sebenarnya untuk di lakukan, melihat dengan apa yang akan terjadi di hari esok maka perlu kiranya jaminan hari tua tersebut bisa di ajukan kapanpun oleh yang berhak menerima tanpa harus menunggu usia senja, karena dari beberapa mereka banyak kebutuhan yang harus di penuhi. Pemerintah d

HADIRNYA SEBEUAH NEGARA

  HADIRNYA SEBUAH NEGARA Oleh : Rusman Riyadi   Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga semua hal yang berkaitan dengan kekuasaan seharsunya melibatkan rakyat. Negara yang mampu melahirkan sebuah konstitusi yang sesuai dengan apayang menajdi hajat rakyat maka negara tersebut bisa dikatakan sebagai negara yang yang teramat sangat demokrasi. Berdaulat tanpa di dikte oleh pihak manapun merupakan sebuah impian terbesar negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, apalagi tidak peran negara lain bagi berdaulatnya sebuah negara. Indonesia sebagai negara yang demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka hal itu perlu di implementasikan oleh para pemangku kekuasaan yang memegang tampuk kekausaan di negara ini. Bukan menjadikan rakyat sebagai alat pemuas kekuasaan yan seolah-olah apa yang di lakukan demi kepentingan rakyat, akan tetapi di balik ituhanyalah sebuah politik untuk memuaskan hasrat dan birahi